Mantan Gubernnur Papua, Lukas Enembe menuding KPK mencari-cari kesalahannya selama masa jabatannya menjadi gubernur Papua.
Lukas Enembe menceritakan upaya-upaya kegagalan KPK menemukan bukti akan kasus dugaan korupsi yang menyangkut dirinya.
Hal ini diungkap Lukas dalam pleidoinya, Kamis (21/9/2023).
Lukas menilai, setelah berulang kali KPK gagal menemukan bukti dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret namanya.
KPK disebut merekayasa tentang adanya gratifikasi, suap atau hadiah.
Padahal, Lukas dituntut dipidana selama 10 tahun dan enam bulan penjara, serta membayar ganti rugi oleh JPU KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulsi: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music: Heaven and Hell - Jeremy Blake
#LukasEnembe #PleidoiLukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan
Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/21/12413661/lukas-enembe-bilang-kpk-cari-cari-kesalahnya-sebut-sebut-ott-yang-gagal