Anggota Bawaslu, Totok Hariyono bilang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak diberi sanksi terkait videonya yang mengajak warga memilih Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Menurut Totok, video itu sudah mengandung unsur kampanye. Padahal saat ini belum masuk masa kampanye.
Namun, Totok bilang Gibran hanya akan dilaporkan ke Mendagri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian untuk diberikan pembinaan terkait video tersebut.
Sebelumnya video kampanye itu diunggah di akun media sosial resmi PDI-P.
Tak hanya Gibran, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tampil dalam video yang berisi kampanye tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Vampire - Emmit Fenn
#GibranRakabuming #Bawaslu #JernihMemilih #JernihkanHarapan
Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/10391991/bawaslu-tak-beri-sanksi-gibran-dkk-yang-langgar-uu-pemilu-karena-ajak-pilih