Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Langgar UU Pemilu, Tak Ada Sanksi dari Bawaslu
02:01
Bamsoet Ingin Pertemukan Anies, Prabowo, dan Ganjar dalam Forum Rekonsiliasi
02:38
Video Selanjutnya dalam detik
Bamsoet Ingin Pertemukan Anies, Prabowo, dan Ganjar dalam Forum Rekonsiliasi
Lanjutkan

Gibran Langgar UU Pemilu, Tak Ada Sanksi dari Bawaslu

20 September 2023, 14:26 WIB
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono bilang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak diberi sanksi terkait videonya yang mengajak warga memilih Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Menurut Totok, video itu sudah mengandung unsur kampanye. Padahal saat ini belum masuk masa kampanye.

Namun, Totok bilang Gibran hanya akan dilaporkan ke Mendagri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian untuk diberikan pembinaan terkait video tersebut.

Sebelumnya video kampanye itu diunggah di akun media sosial resmi PDI-P.

Tak hanya Gibran, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tampil dalam video yang berisi kampanye tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Vampire - Emmit Fenn

#GibranRakabuming #Bawaslu #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/10391991/bawaslu-tak-beri-sanksi-gibran-dkk-yang-langgar-uu-pemilu-karena-ajak-pilih

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke