Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Pergantian KTP Setelah Status Jakarta Berubah

20 September 2023, 06:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh warga Jakarta setelah Ibu Kota resmi berpindah pada 2024. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, pencetakan ulang KTP warga bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta. Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan karena Jakarta nantinya akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus.

"Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko, Senin (18/9/2023). Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Wacana ini menuai polemik. Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana mengatakan, program penggantian KTP warga Jakarta setelah perpindahan ibu kota sebagai pemborosan anggaran. William menjelaskan, ada lebih dari 11 Juta penduduk di Jakarta. Jika rencana pencetakan ulang KTP harus dilakukan, akan ada begitu banyak dana yang harus dikeluarkan. Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menilai program penggantian KTP Jakarta jika dijalankan harus jadi momentum perbaikan data kependudukan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Ivany Atina Arbi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Skylines - Anno Domini Beats

#IKN #KTP #DKIJakarta #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/19/17303291/polemik-warga-ganti-ktp-usai-status-jakarta-berubah-dirasa-perlu-tapi
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke