Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Operasional PT Bukaka Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

19 September 2023, 20:20 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Mohammed bin Zayed (MBZ), Selasa (19/9/2023).


Ia adalah Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama berinisial SB. SB diduga mengatur dan mengubah spesifikasi barang agar sesuai syarat perusahaan yang bersangkutan.


"Selaku direktur operasional, SB melakukan pemufakatan jahat, mengatur dan mengubah spesifikasi barang tertentu," jelas Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.


Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat ini.


Ketiganya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono.


Kemudian, pegawai BUMN inisial YM selaku Ketua Panitia JJC dan inisial TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.


Para tersangka dalam perkara ini diduga bersekongkol melawan hukum untuk menguntungkan pihak tertentu.


Berdasarkan perhitungan tim Kejagung, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 triliun.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#KorupsiMBZ #TolMBZ #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke