Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapan Antam Soal Ganti Rugi 1,1 Ton Emas pada Budi Said
00:53
Kondisi Kherson Luluh Lantak Usai Dihantam Rudal Rusia
02:05
Video Selanjutnya dalam detik
Kondisi Kherson Luluh Lantak Usai Dihantam Rudal Rusia
Lanjutkan

Tanggapan Antam Soal Ganti Rugi 1,1 Ton Emas pada Budi Said

19 September 2023, 14:43 WIB

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) terhadap konglomerat asal Surabaya, Budi Said.

Penolakan ini membuat Antam harus membayarkan ganti rugi kepada Budi Said dengan emas batangan sebanyak 1.136 kilogram atau 1,1 ton.

Terkait hal itu, Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie menyatakan, pihaknya menghormati putusan tersebut.

"Namun, kami masih menunggu untuk memperoleh salinan putusan tersebut dimaksud," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Yohana Artha Uly

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Immanuel Hardianto

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Fog Mist - TrackTribe

#Antam #BudiSaid #JernihkanHarapan

Video Terkait
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke