Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Segera Lepas Status Ibu Kota, KTP Warga Harus Berubah Juga

18 September 2023, 16:32 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut bahwa seluruh warga Jakarta harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah status ibu kota resmi berpindah ke IKN Nusantara pada 2024 mendatang.


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Ia menjelaskan, pencetakan ulang KTP warga bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).


Namun, perubahan status di KTP ini belum akan berlangsung dalam waktu dekat dan masih menunggu RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#DKJJakarta #KTPJakarta #IbuKotaNusantara #JernihkanHarapan


Baca juga:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/18/10442371/sekda-dki-warga-jakarta-harus-ganti-ktp-setelah-ibu-kota-pindah 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke