Belum lama ini Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi memastikan, bahwasanya kendaraan yang tidak lulus uji emisi sesuai standar yang sudah ditentukan, tidak akan bisa dalam memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK. Artinya, data registrasi atas kendaraan terkait bisa dihapuskan dan tidak bisa dipulihkan kembali. Sehingga bisa dinyatakan sebagai mobil atau sepeda motor bodong.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/Bj_Uyj_paSQ
- https://youtu.be/BXtn8aGVkFc
- https://youtu.be/WXzX1k-xeaA
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#UjiEmisi #TilangUjiEmisi #PolusiJakarta #TilangUjiEmisiKendaraan #UjiEmisiSyaratPerpanjangSTNK #SyaratPerpanjangSTNK #CaraPerpanjangSTNK #BiayaPerpanjangSTNK #DendaTilangUjiEmisi #TilangUjiEmisiNasional #LokasiUjiEmisi #PerpanjangSTNK #LokasiUjiEmisiKendaraanGratis #UjiEmisiGratis #LokasiRaziaUjiEmisi #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan