Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal pemberhentian bendahara umum mereka yakni Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi. Adapun Mardani juga merupakan eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pria yang akrab disala Gus Yahya itu menegaskan bahwa pemecatan itu berdasarkan konstitusi organisasi di PBNU.Â
"Norma di dalam AD/ART NU untuk pengurus yang terlibat masalah hukum seperti ini, ini tindakan organisasi baru bisa dieksekusi setelah status hukumnya punya kekuatan yang tetap atau inkrah," ucap Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #PBNU #MardaniMamingÂ