Presiden Jokowi telah menggelar rapat internal yang membahas RUU tentang Daerah Khusus Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).
 Usai rapat internal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa status Jakarta yang semula Daerah Khusus Ibukota diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Hal tersebut dilakukan agar Jakarta tidak disamakan dengan kota-kota lainnya setelah statusnya sebagai ibu kota negara dicabut dan dipindahkan ke IKN.
Sri Mulyani menambahkan nantinya DKJ akan mengusung konsep kota global dan menjadi pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Adisty Safitri
Music: Vital Whales - Unicorn Heads
#Jokowi #Jakarta #SriMulyani #IKN #JernihkanHarapan