Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun televisi swasta. Keputusan ini diambil pada 13 September 2023 melalui rapat pleno KPI.
Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan maghrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), demikian dikutip dari siaran pers KPI Pusat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: As You Were - TrackTribe
#KPI #GanjarPranowo #JernihkanHarapan