Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Warga Pulau Rempang yang Tak Punya Sertifikat

14 September 2023, 20:09 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Hadi mengatakan, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena sejak dulu semuanya ada di bawah otorita Batam. 

 menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan HPL dari BP Batam.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Muhammad Idris

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#RempangEcoCity #PulauRempang #HadiTjahjanto #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2023/09/14/092651126/menteri-hadi-warga-yang-menempati-pulau-rempang-tidak-ada-sertifikat?page=all#page2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke