Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan pimpinan KPK yang diduga bertemu dengan tahanan korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih adalah Johanis Tanak.
Anggota Dewas Albertina Ho juga membenarkan bahwa pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan tahanan korupsi di lantai 15, tempat ruangan pimpinan, adalah Johanis Tanak.
"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).Â
Adapun tahanan yang diduga dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dadan merupakan tersangka perantara suap hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). Ia diduga menjadi jembatan dan menjadi penyalur suap yang kemudian diberikan kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan.Â
Albertina mengaku pihaknya belum mengetahui apakah benar Dadan Tri sampai duduk di dalam ruang kerja Johanis Tanak meskipun ia merupakan tahanan KPK.
Padahal, pimpinan KPK dilarang berhubungan secara langsung atau tidak dengan pihak yang berperkara baik saksi maupun tersangka.
Dewas pun menyatakan masih perlu memeriksa laporan itu serta mengaku belum memeriksa CCTV yang merekam kejadian tersebut.Â
Sebelumnya, Albertina Ho dan anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
Dugaan pelanggaran etik itu terkait tahanan KPK yang dibawa naik ke lantai 15 pada 28 Juli lalu.
Sementara, lantai 15 merupakan ruangan para pimpinan KPK.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syakirun Ni'amÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.