Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer
02:01
UU ASN Baru Larang Rekrutmen Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Direkrut?
02:34
Video Selanjutnya dalam detik
UU ASN Baru Larang Rekrutmen Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Direkrut?
Lanjutkan

Alasan Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer

13 September 2023, 13:16 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa tenaga honorer batal dihapus pada 28 November 2023.

Hal ini diungap Azwar pada Selasa (12/9/2023).

Menurut Azwar, pembatalan itu untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada sekitar 2,3 juta tenaga honorer di lingkungan kementerian/lembaga.

Terlebih lagi, tenaga honorer banyak ditempatkan di sektor pelayanan publik. Walaupun batal dihapus, pemerintah melarang pengangkatan tenaga honorer.

Pemerintah lebih memilih untuk memanfaatkan tenaga honorer yang ada saat ini sebagai bentuk solusi. Sebab, jika tenaga honorer diberhentikan maka akan berdampak pada pelayanan publik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Adisty Safitri
Musik: Help Me, OP-1 - Dyalla

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/14573591/menpan-rb-tidak-ada-phk-massal-23-juta-tenaga-honorer-pada-november-2023

#Honorer #HonorerBatalDihapus #PPPK #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke