Pj Gubernur DKI Heru Budi serahkan keputusan pemberhentian sanksi tilang untuk kendaraan tak lolos uji emisi kepada aparat kepolisian.
Di sisi lain, pihaknya juga akan membahas alternatif aturan uji emisi dengan Polda Metro Jaya.
Menurut Heru, pemberian sanksi tilang terhadap pengendara tak jadi fokus utama. Heru menyebut sanksi tilang ini bertujuan untuk menangani masalah polusi udara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi tilang untuk pengendara tak lolos uji emisi, Jumat (11/9/2023). Alasannya lantaran sanksi tilang dinilai tak efektif.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#TilangUjiEmisi #HeruBudi #JernihkanHarapan