Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka peluang untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah mengumbar program sebelum masa kampanye kepada publik.
"Intinya sekarang ini, partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu hanya boleh melakukan sosialisasi di internal partai politik," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran-Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: MIC, NIS
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#Bawaslu #CakImin #Prabowo #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/16331791/bawaslu-akan-usut-prabowo-dan-pkb-yang-umbar-program-sebelum-kampanye