Polisi melepaskan tujuh orang yang ditangkap karena memblokade jalan saat penertiban lahan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Kepolisian Resor Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyatakan, ketujuh orang itu sudah dipulangkan pada Minggu (10/9/2023) malam.
"(Pengajuan) penangguhan penahanan ini kami respons," sebut Nugroho dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Batam, Minggu.
Ketujuh orang itu sebelumnya ditangkap karena diduga memukul dan melempar batu ke polisi saat penertiban berlangsung pada Kamis (7/9/2023).
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Hadi Maulana
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Vanness Grace Lee
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Future Glider - Brian Bolger.mp3
#Batam #Ricuh #JernihkanHarapan