Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
00:00
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya
02:03
Video Selanjutnya dalam detik
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya
Lanjutkan

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

11 September 2023, 20:03 WIB

Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (11/9/2023).


Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, ketiga orang tersebut adalah Jemy Sutjiawan (JS), Muhammad Feriandi Mirza (MFM), dan Elvano Hatorangan (EH).


Kuntadi mengatakan, ketiganya sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut selama 20 hari ke depan.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#kejaksaanagung #jernihmemilih #jernihkanharapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke