Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah berikan sanksi kepada supir yang mengendarai kendaraan dinas berplat merah yang mengeluarkan asap.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut sang supir melakukan kelalaian yang tak mengecek kondisi kendaraan.
Adapun kendaraan tersebut rupanya milik dinas tenaga kerja DKI Jakarta. Hari menyebut kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan ke bengkel.
Hingga kini mobil tersebut masih berada di bengkel untuk menjalani perbaikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#HeruBudi #ViralMobilNgebul #JernihkanHarapan