Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan KPU Majukan Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres Jadi 10-16 Oktober 2023
00:00
Ketua KPU Jateng: Presiden Dilarang Kampanye di Pilkada 2024
03:32
Video Selanjutnya dalam detik
Ketua KPU Jateng: Presiden Dilarang Kampanye di Pilkada 2024
Lanjutkan

Alasan KPU Majukan Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres Jadi 10-16 Oktober 2023

10 September 2023, 20:32 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan mengapa pihaknya mengusulkan memajukan masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke bulan Oktober 2023.

Padahal, sebelumnya pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober25 November 2023.

Namun, dalam peraturan terbaru yang tengah digodok KPU, pendaftaran capres dan cawapres digelar pada 10-16 Oktober 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#KPU #PendaftaranCapresCawapres #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/10/11371031/kpu-jelaskan-alasan-majukan-jadwal-pendaftaran-capres-cawapres-sesuaikan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke