Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, kepada perusahaan.
Dia mengatakan surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah itu dikeluarkan pada 2001 dan 2002. Namun pada 2004, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Produser: Monica Arum
#MahfudMD #Rempang #KericuhandiRempang #JernihkanHarapan