Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TNI Sebut Akan Ada Kabar Baik dari Pilot Susi Air yang Disandera Separatis Papua
00:00
Beda Klaim TNI-Polri Vs OPM soal Pembebasan Pilot Susi Air, Aparat Indonesia Dicap Tak Mampu
07:45
Video Selanjutnya dalam detik
Beda Klaim TNI-Polri Vs OPM soal Pembebasan Pilot Susi Air, Aparat Indonesia Dicap Tak Mampu
Lanjutkan

TNI Sebut Akan Ada Kabar Baik dari Pilot Susi Air yang Disandera Separatis Papua

7 September 2023, 18:20 WIB

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatakan, akan ada kabar baik terkait kasus penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens.


Diketahui, pilot asal Selandia Baru disandera oleh kelompok separatis teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.


Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Julius Widjojono, Kamis (7/9/2023).


"Tapi saya harapkan beberapa hari ini akan keluar berita terbaru yang akan membahagiakan kita semua," kata Julius.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Warzone - Anno Domini Beats


#PilotSusiAir #KST #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke