Bareskrim Polri pastikan laporan terhadap Rocky Gerung tak berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Adapun yang menjadi bahan laporan polisi terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Selain itu, Rocky juga diduga melakukan tindak pidana penghasutan dan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.45 WIB.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#RockyGerung #Jokowi #JernihkanHarapan