Shane Lukas divonis hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17).
Menurut Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Shane terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan. Vonis yang diberikan ini, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Tak sendiri Shane menjadi terdakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15).
Penganiayaan terdakwa pada korban ini terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Penulis : Dzaky Nurcahyo
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Action Time - Biz Baz Studio
#ShaneLukas #Penganiayaan #JernihkanHarapan
Artikel terkait :
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/07/12292251/shane-lukas-divonis-5-tahun-penjara#
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.