Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Bukan Politisasi Hukum #Shorts
00:54
Mahfud Khawatirkan Wacana Penambahan Kementerian, Sebut Kolusi Bisa Meluas
02:32
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud Khawatirkan Wacana Penambahan Kementerian, Sebut Kolusi Bisa Meluas
Lanjutkan

Mahfud Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Bukan Politisasi Hukum #Shorts

6 September 2023, 15:07 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bukanlah politisasi hukum.

Hal itu diungkap Mahfud pada Selasa, (5/9/2023).

Menurutnya, pemanggilan KPK terhadap Cak Imin merupakan hal biasa.

Mahfud menjelaskan, politisasi hukum memiliki arti bahwa hukum dijadikan sebagai sebagai alat politik untuk kepentingan politik.

Sedangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Mahfud pun menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam politik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Vanness Grace Lee
Produser: Adisty Safitri

#MahfudMD #CakImin #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke