Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud soal Pemanggilan Cak Imin: Hukum Jangan Jadi Alat Bungkam Politik
00:00
Tom Lembong Jadi Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Tom Lembong Jadi Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
Lanjutkan

Mahfud soal Pemanggilan Cak Imin: Hukum Jangan Jadi Alat Bungkam Politik

6 September 2023, 08:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bukanlah politisasi hukum.

Hal itu diungkap Mahfud pada Selasa, (5/9/2023).

Menurutnya, pemanggilan KPK terhadap Cak Imin merupakan hal biasa.

Mahfud menjelaskan, politisasi hukum memiliki arti bahwa hukum dijadikan sebagai sebagai alat politik untuk kepentingan politik.

Sedangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Mahfud pun menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam politik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#MahfudMD #CakImin #KPK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/23001431/mahfud-sebut-pemanggilan-cak-imin-oleh-kpk-bukan-politisasi-hukum

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke