Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Tunjuk 4 Jenderal Jadi Penjabat Gubernur
00:00
Tenaga Honorer di Daerah Membengkak, Mendagri: Rata-rata Tim Sukses Pejabat
03:02
Video Selanjutnya dalam detik
Tenaga Honorer di Daerah Membengkak, Mendagri: Rata-rata Tim Sukses Pejabat
Lanjutkan

Jokowi Tunjuk 4 Jenderal Jadi Penjabat Gubernur

5 September 2023, 20:28 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Selasa (5/9/2023). Pelantikan digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat.


Pelantikan Bey berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Selain Bey, Mendagri juga melantik delapan Pj gubernur lainnya berdasarkan Keppres Nomor 74.


Mereka yakni Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah, Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali, dan Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur.


Selain itu ada Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat, Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!


Penulis : Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: The Future Ancient Now - Nathan Moore


#PJGubernur #Mendagri #TitoKarnavian #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/10081491/mendagri-resmi-lantik-9-pj-gubernur-ada-bey-machmudin-dan-nana-sudjana

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke