Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang ada kegiatan lain.Â
Rencananya, Cak Imin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) tahun 2012 pada hari ini, Selasa (5/9/2023).Â
"Tim penyidik KPK telah terima surat konfirmasi dari saksi ini (Muhaimin Iskandar) tidak bisa hadir karena ada agenda lain," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.Â
Ali menjelaskan, Cak Imin meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9/2023), namun tim penyidik KPK ada agenda lain, sehingga pemanggilan ulang akan dijadwalkan pekan depan.Â
"Jadi bukan di hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi. Tapi penyidik agendakan di Minggu depan," kata Ali.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapan #Politik #CakIminÂ