Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) menyampaikan waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) adalah 2012.
Dugaan korupsi ini terjadi pada proyek pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini adalah salah satu direktur jenderal berinisial RU pada 2012.
Namun Asep enggan mengungkapkan pada masa kepemimpinan menteri siapa korupsi itu terjadi
Penulis : Syakirun Niam
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#CakImin #MuhaiminIskandar #KPK #JernihkanHarapan