Pihak kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, hari ini resmi menerapkan sanksi tilang uji emisi pada kendaraan bermotor. Salah satu titik lokasi yang menjadi tempat dilakukannya razia berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Berdasarkan dari hari pertama penerapannya, pihak kepolisian berhasil menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, dan mendapatkan sanksi tilang, lantaran kedapatan mengganti knalpot standar miliknya dengan produk aftermarket.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/GqZCvcjbStM
- https://youtu.be/C5X59hern1k
- https://youtu.be/dW_clsa90v8
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Selma Aulia
Editor : Aditya Maulana
Narator : Adityo Wisnu Prabowo
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#UjiEmisi #KualitasUdaraJakarta #PolusiJakarta #TilangUjiEmisi #RaziaUjiEmisi #EmisiKendaraan #UjiEmisiMobil #UjiEmisiMotor #DendaTilangUjiEmisi #TilangUjiEmisiKendaraan #KnalpotStandar #KnalpotAftermarket #UjiEmisiKendaraan #RaziaUjiEmisi #LokasiRaziaUjiEmisi #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan