Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Motor Pakai Knalpot Aftermarket Tidak Lulus Uji Emisi

1 September 2023, 21:17 WIB

Pihak kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, hari ini resmi menerapkan sanksi tilang uji emisi pada kendaraan bermotor. Salah satu titik lokasi yang menjadi tempat dilakukannya razia berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Berdasarkan dari hari pertama penerapannya, pihak kepolisian berhasil menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, dan mendapatkan sanksi tilang, lantaran kedapatan mengganti knalpot standar miliknya dengan produk aftermarket.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/GqZCvcjbStM


- https://youtu.be/C5X59hern1k


- https://youtu.be/dW_clsa90v8



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Selma Aulia

Editor : Aditya Maulana

Narator : Adityo Wisnu Prabowo

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#UjiEmisi #KualitasUdaraJakarta #PolusiJakarta #TilangUjiEmisi #RaziaUjiEmisi #EmisiKendaraan #UjiEmisiMobil #UjiEmisiMotor #DendaTilangUjiEmisi #TilangUjiEmisiKendaraan #KnalpotStandar #KnalpotAftermarket #UjiEmisiKendaraan #RaziaUjiEmisi #LokasiRaziaUjiEmisi #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke