Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).Â
"Saya hadir di KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/9/2023).Â
Rina mengaku mendapat sekitar belasan pertanyaan, serta dimintai laporan-laporan keuangan dan laporan rekening miliknya dan milik ANS Kosasih.Â
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pun telah mengonfirmasi pemanggilan mantan istri Dirut PT Taspen tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.Â
"Betul hari ini ada pemanggilan terhadap mantan istri dari Dirut Taspen tapi itu masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," kata Asep, Jumat.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syakirun Ni'amÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ