Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa.
Menurut Nadiem, saat ini sudah ada berbagai macam pilihan untuk menunjukkan kemampuan lulusan perguruan tinggi Indonesia.
Untuk itu, ketentuan syarat kelulusan S1 dan D4 akan diserahkan kepada setiap kaprodi masing-masing. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music: Outta Time - RKVC
 #NadiemMakarim #Mahasiswatidakwajibskripsi #JernihkanHarapan
Artikel Terkait
https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/30/081500765/mahasiswa-tak-lagi-wajib-skripsi-apa-gantinya