Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pomdam Jaya Selidiki Kasus Penganiayaan oleh Paspampres, KSAD Minta Hukuman Seberat-Beratnya

29 Agustus 2023, 22:36 WIB

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengusut tuntas kasus pembunuhan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25), oleh satu prajurit Paspampres dan dua prajurit TNI AD. Perintah itu disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari.

KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer, kata Kadispenad dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Deta Putri Setyanto

#KSAD #TNI #Paspampres #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke