Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Oknum TNI Pelaku Penganiaya Warga Aceh Terancam Hukuman Mati
02:25
Penjelasan Kemenhub Soal Rencana Aturan Jual Beli Bus Bekas
00:48
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan Kemenhub Soal Rencana Aturan Jual Beli Bus Bekas
Lanjutkan

Oknum TNI Pelaku Penganiaya Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

29 Agustus 2023, 19:18 WIB

Polisi Militer Kodam Jaya mengamankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).


Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.


#TNI #paspampres #oknum #beritaterkini #jernihmelihatdunia


***


Kreatif: Anasthasya

Produser: Yuna Fikry

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke