Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengusut tuntas kasus pembunuhan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25), oleh satu prajurit Paspampres dan dua prajurit TNI AD. Perintah itu disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari.
KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer, kata Kadispenad dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras
#KSAD #TNI #Paspampres #JernihkanHarapan