Tiga tempat penangkaran buaya ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir digerebek jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hasilnya, polisi menyita 58 ekor buaya di penangkaran yang dikelola tiga orang, yang salah satunya merupakan mantan kepala desa setempat.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis artikel: Aji YK Putra
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#PenangkaranBuayaIlegal #KadesPeliharaBuaya #SumateraSelatan #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2023/08/27/072700578/tetangga-syok-saat-tahu-ada-penangkaran-buaya-ilegal-di-rumah-mantan-kades-