Pemerintah bakal menerapkan ketentuan baru soal pembelian elpiji tabung 3 kilogram mulai 1 Januari 2024.
Aturan itu mengatur bahwa hanya pembeli terdaftar dan menunjukkan KTP yang bisa membeli gas elpiji 3 kilogram. Ini diterapkan supaya subsidi yang diberikan pemerintah soal gas elpiji bisa tepat sasaran.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis artikel: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Mission to Mars - Audio Hertz
#GasElpiji #Pertamina #BeliGasPakaiKTP #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/27/080000865/mulai-1-januari-2024-beli-gas-elpiji-3-kg-wajib-bawa-ktp-pertamina--daftar