Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Donald Trump Bebas dari Penjara dengan Jaminan 200.000 Dollar AS
00:50
Trump Dituduh Menjual Alkitab untuk Kebutuhan Kampanye
03:01
Video Selanjutnya dalam detik
Trump Dituduh Menjual Alkitab untuk Kebutuhan Kampanye
Lanjutkan

Donald Trump Bebas dari Penjara dengan Jaminan 200.000 Dollar AS

25 Agustus 2023, 19:47 WIB

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung dibebaskan dari penjara dengan jaminan 200.000 dollar AS atau setara dengan Rp 3 miliar.

Trump dituduh melakukan persekongkolan pemilu AS di Georgia. Ia disebut berkolusi dengan 18 terdakwa lainnya untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.

Namun hanya sekitar 20 menit ia menjalani proses hukum dipenjara itu, termasuk melakukan mugshot atau pasfoto tersangka kriminal dan pengukuran fisik. Tak lama ia kemudian dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke New Jersey.

Penangkapan Trump kali ini menjadi hal yang tak biasa sebab, ia merupakan bagian penting dalam Pemilihan Presiden AS di tahun 2024 mendatang.

Penulis : Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Can't Sleep - Eveningland

#DonaldTrump #TrumDibebaskan #JernihkanHarapan

Artikel terkait :

https://www.kompas.com/global/read/2023/08/25/081002870/30-menit-di-penjara-donald-trump-dibebaskan-dengan-jaminan-rp-3-miliar 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke