Mulai 1 Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberlakukan aturan baru terkait periodesasi kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketentuan terbaru mengenai periodesasi kenaikan pangkat PNS ini termuat dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Mela Arnani
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Cattle - Telecasted
#PNS #KenaikanPangkatPNS #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2023/08/24/204900226/berlaku-januari-2024-ini-aturan-terbaru-kenaikan-pangkat-pns