Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS, Bisa Diusulkan 6 Kali dalam Setahun
03:00
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa? Ini Ceritanya...
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa? Ini Ceritanya...
Lanjutkan

Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS, Bisa Diusulkan 6 Kali dalam Setahun

25 Agustus 2023, 13:40 WIB

Mulai 1 Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberlakukan aturan baru terkait periodesasi kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketentuan terbaru mengenai periodesasi kenaikan pangkat PNS ini termuat dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Mela Arnani
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik:Cattle - Telecasted

#PNS #KenaikanPangkatPNS #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2023/08/24/204900226/berlaku-januari-2024-ini-aturan-terbaru-kenaikan-pangkat-pns

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke