Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 89 Miliar Hasil TPPU Disita Bareskrim Polri
00:00
Penangkapan Alice Guo Buka Pintu Barter dengan Gregor Haas Buronan BNN
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Penangkapan Alice Guo Buka Pintu Barter dengan Gregor Haas Buronan BNN
Lanjutkan

Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 89 Miliar Hasil TPPU Disita Bareskrim Polri

24 Agustus 2023, 17:09 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan peredaran narkotika. Dalam kasus ini, Polri berhasil menangkap seorang bandar berinisial FA (46). FA adalah terpidana kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 47 kilogram yang menjalankan aksinya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Ia divonis 12 tahun penjara. Dalam pengusutan kasus ini, Polri turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 10 unit kendaraan, rekening beserta buku tabungan sebanyak, dan tanah serta bangunan sebanyak 34 SHM. Totalnya Rp 89 miliar. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Sinister - Anno Domini Beats


#BareskrimPolri #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke