Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa saksi dalam proses penyidikan kasus TPPU pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pada Rabu (23/8/2023) kemarin, penyidik telah memeriksa empat saksi.
Tiga di antaranya merupakan bendahara Madrasah Al Zaytun. Sementara, satu orang adalah anggota pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Diketahui, YPI merupakan yayasan yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada (Kamis 24/8/2023).
"Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang sebagai bendahara dari Madrasah Al Zaytun, saudara SM, M, dan NH," kata Ramadhan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PanjiGumilang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L