Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan atau replik atas pleidoi yang disampaikan terdakwa Mario Dandy, Kamis (24/8/2023).
JPU menolak seluruh argumen Mario yang disampaikan dalam pleidoi.Â
Terutama terkait pasal tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.
"Pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumen dari tim penasihat hukum atau terdakwa di dalam pleidoinya," kata Jaksa dalam persidangan.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan