Kuasa hukum Ibu Bayi B, Binsar Aritonang, membantah pernyataan bahwa kliennya tak mau melakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid atau DNA.
Hal ini untuk menanggapi tuduhan rumah sakit yang menyebut kliennya menolak untuk melakukan tes DNA.
Ia mengatakan bahwa kliennya butuh waktu untuk berpikir dan mempertimbangkan banyak hal sebelum melakukan tes DNA tersebut.
Sebab, saat pertama mengetahui bahwa bayinya tertukar, kliennya mengaku terkejut.
Namun, kini pasangan suami istri orang tua bayi yang tertukar itu telah menjalani tes DNA silang di Puslabfor Polri, Babakan Madang, Sentul (21/8/2023).
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Beyond - Patrick Patrikios
#BayiTertukar #Bogor #JernihkanHarapan
Artikel terkait :
https://bandung.kompas.com/read/2023/08/21/160326478/bayi-tertukar-di-bogor-pasien-b-bantah-disebut-menolak-tes-dna