Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Banjir Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

22 Agustus 2023, 15:50 WIB

Gugatan terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) kembali masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, saat ini, MK masih menangani 3 gugatan sejenis yang telah lebih dulu dilayangkan atas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berkaitan dengan syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun. 


Bersamaan dengan gugatan tersebut, ada pula sejumlah pihak yang mengusulkan batas maksimal capres-cawapres. Sebanyak 98 advokat menerima kuasa dari 3 orang pemohon untuk meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi usia calon presiden (capres) maksimum 70 tahun.


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan yaa;)


#capres #cawapres #mahkamahkonstitusi 


**


Kreatif: Anasthasya

Produser: Yuna Firky

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke