Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan peserta pemilu untuk melakukan kampanye di fasilitas pendidikan dan pemerintah.
Mahfud mengatakan hal tersebut baiknya dibahas oleh instansi yang terkait. Namun, menurutnya kampanye yang dilakukan di fasilitas pendidikan tak masalah asal sesuai dengan mekanisme.
"Kalau di sekolah dan sebagainya itu kan kalau kampanye nya itu sesuai dengan mekanisme yang sesuai dengan pendidikan, akademis, lalu sebagainya, itu biar nanti direspons oleh KPU lah," ucap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MahfudMD #Pemilu #Kampanye #KPU #JernihkanHarapan