Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 2 Saksi

22 Agustus 2023, 12:52 WIB

Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan uang yang diduga dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.


Adapun dua saksi yang diperiksa adalah perwakilan dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.


"Agenda pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (22/8/2023).


Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan TPPU yang diduga dilakukan Panji sudah naik penyidikan sejak 16 Agustus 2023. Hasil gelar perkara menyangka Panji melakukan pelanggaran dugaan TPPU, tindak pidana korupsi, tindak pidana terkait yayasan, dan penggelapan dana.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra, Pramulya Sadewa, Claudia Aviolola

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Sightlines - Jeremy Blake


#PanjiGumilang #AlZaytun #Bareskrim #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke