Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan uang yang diduga dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Adapun dua saksi yang diperiksa adalah perwakilan dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
"Agenda pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (22/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan TPPU yang diduga dilakukan Panji sudah naik penyidikan sejak 16 Agustus 2023. Hasil gelar perkara menyangka Panji melakukan pelanggaran dugaan TPPU, tindak pidana korupsi, tindak pidana terkait yayasan, dan penggelapan dana.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra, Pramulya Sadewa, Claudia Aviolola
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Sightlines - Jeremy Blake
#PanjiGumilang #AlZaytun #Bareskrim #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L