Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar dengan terdakwa Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (21/8/2023).
Pada sidang kali ini, Haris dicecar oleh jaksa soal asal penggunaan kata lord di dalam videonya.
Menurut Haris, penggunaan kata lord bukanlah kata yang bisa ditulis ke dalam tulisan yang bersifat akademik.
Kemudian, Haris menjawab perihal konteks penyebutan lord luhut dalam video nya tersebut.
Lantas, apa jawaban Haris?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Adisty Safitri
Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#LuhutBinsarPandjaitan #HarisAzhar #JernihkanHarapan